Site icon NGULIK ENAK

Operator, Downstream Operator, dan Trader dalam EUDR: Apa Perbedaan Peran Mereka?

Trader dalam EUDR

Trader dalam EUDR

Dalam rantai pasok EUDR, operator, downstream operator, dan trader bukan sekadar tiga istilah untuk menyebut perusahaan yang memperdagangkan komoditas. Ketiganya menunjukkan posisi dan fungsi yang berbeda dalam perjalanan produk dari tempat produksi hingga pasar.

Perbedaan ini menjadi semakin penting setelah perubahan regulasi pada 2025. Amendemen tersebut mengubah pembagian tanggung jawab, terutama dengan memperkenalkan kategori downstream operator dan mengurangi kewajiban pengajuan Due Diligence Statement (DDS) bagi pelaku tertentu dalam rantai pasok. Karena itu, memahami peran setiap aktor tidak cukup hanya dengan melihat apakah sebuah perusahaan membeli, mengolah, atau menjual produk.

Pertanyaan yang lebih tepat adalah: di titik mana produk masuk ke pasar, apakah produk tersebut sudah menjalani due diligence, dan aktivitas apa yang dilakukan pelaku usaha terhadap produk tersebut?

Mengapa Perbedaan Peran dalam EUDR Penting?

Satu produk pertanian dapat melewati berbagai tahapan sebelum sampai kepada konsumen. Kopi, misalnya, dapat diproduksi oleh petani, dikumpulkan oleh pedagang, diproses menjadi biji kopi sangrai, dikemas, lalu dijual melalui distributor dan toko.

Dalam setiap tahap, pelaku usaha dapat memiliki fungsi komersial yang berbeda. Ada pihak yang pertama kali menempatkan produk di pasar Uni Eropa, ada pihak yang mengolah produk yang sebelumnya telah menjalani due diligence, dan ada pula pihak yang hanya menyediakan produk kepada pembeli berikutnya.

EUDR membedakan aktor-aktor tersebut karena kewajiban kepatuhan tidak selalu dibebankan dengan cara yang sama. Setelah amendemen 2025, kewajiban pengajuan DDS terutama berpusat pada operator yang pertama kali menempatkan produk relevan di pasar Uni Eropa atau mengekspornya dari Uni Eropa. Sementara itu, downstream operator dan trader memiliki kewajiban yang berfokus pada pencatatan, ketertelusuran, serta pelaporan apabila ditemukan informasi mengenai kemungkinan ketidakpatuhan.

Apa Itu Operator dalam EUDR?

Operator adalah pelaku usaha yang menempatkan produk relevan dalam cakupan EUDR ke pasar Uni Eropa untuk pertama kalinya atau mengekspornya dari Uni Eropa dalam kegiatan komersial.

Istilah menempatkan di pasar (placing on the market) merujuk pada tindakan menyediakan produk di pasar Uni Eropa untuk pertama kalinya. Hal ini dapat berlaku terhadap produk yang diproduksi di dalam Uni Eropa maupun produk yang diimpor dari negara lain.

Fungsi Utama Operator

Fungsi operator berkaitan dengan titik awal masuknya produk ke pasar Uni Eropa. Sebelum produk ditempatkan di pasar atau diekspor, operator harus menjalankan due diligence sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut mencakup:

  1. Mengumpulkan informasi produk dan asal produksinya.
  2. Melakukan penilaian risiko.
  3. Melakukan mitigasi apabila risiko tidak dapat dianggap tidak ada atau dapat diabaikan.
  4. Memastikan bahwa produk memenuhi persyaratan EUDR.
  5. Mengajukan DDS melalui EUDR Information System, atau menjalankan mekanisme deklarasi yang berlaku bagi kategori pelaku tertentu.

Setelah due diligence selesai dan risiko ketidakpatuhan telah dinilai dapat diabaikan, operator mengajukan DDS. Berdasarkan penjelasan Komisi Eropa, operator dapat menempatkan produk di pasar atau mengekspornya setelah DDS diterima dalam sistem. Nomor referensi DDS kemudian disampaikan kepada pembeli langsung berikutnya untuk mendukung ketertelusuran.

Operator Tidak Selalu Berarti Produsen

Salah satu kekeliruan yang mungkin muncul adalah menganggap operator selalu merupakan petani atau pihak yang menghasilkan komoditas secara langsung.

Dalam kenyataannya, operator dapat berupa perusahaan importir, produsen, atau pelaku usaha lain yang memenuhi definisi dan melakukan aktivitas penempatan produk di pasar atau ekspor. Penentuan peran tidak semata-mata didasarkan pada apakah perusahaan menanam, memanen, atau mengolah komoditas, tetapi pada aktivitasnya terhadap produk yang relevan dalam rantai perdagangan.

Dengan demikian, perusahaan yang tidak menanam kopi sekalipun dapat menjadi operator apabila perusahaan tersebut pertama kali mengimpor dan menempatkan produk kopi yang tercakup EUDR ke pasar Uni Eropa.

Apa Itu Downstream Operator?

Downstream operator adalah pelaku usaha yang menempatkan di pasar atau mengekspor produk relevan yang dibuat menggunakan produk relevan lainnya, dan seluruh produk relevan yang menjadi bahan atau bagian dari produk tersebut telah menjalani due diligence di tahap sebelumnya.

Kategori ini diperkenalkan dalam perubahan kerangka kewajiban EUDR untuk memberikan pembagian tanggung jawab yang lebih jelas di sepanjang rantai pasok. Downstream operator berbeda dari operator yang pertama kali menempatkan produk relevan di pasar karena produk yang ditanganinya telah memiliki cakupan due diligence pada tahap upstream.

Contoh Aktivitas Downstream Operator

Bayangkan sebuah perusahaan di Uni Eropa mengimpor biji kakao dari negara produsen. Produk impor tersebut telah melalui due diligence oleh operator yang menempatkannya di pasar Uni Eropa.

Perusahaan berikutnya menggunakan biji kakao tersebut untuk membuat produk cokelat dengan kode produk yang berbeda. Perusahaan ini kemudian menempatkan cokelat tersebut di pasar Uni Eropa.

Dalam contoh tersebut, perusahaan pengolah dapat berperan sebagai downstream operator karena produk yang dihasilkannya dibuat menggunakan produk relevan yang telah menjalani due diligence di tahap sebelumnya.

Downstream operator juga dapat mencakup pelaku usaha yang menjual produk relevan yang telah menjalani due diligence tanpa mengubah kode produk CN/HS yang relevan, bergantung pada aktivitas dan kondisi yang ditentukan dalam regulasi.

Apa Kewajiban Downstream Operator?

Setelah amendemen 2025, downstream operator tidak diwajibkan menjalankan seluruh proses due diligence dan mengajukan DDS seperti operator upstream. Namun, kewajiban tersebut digantikan oleh tanggung jawab ketertelusuran dan penyimpanan informasi tertentu.

Downstream operator secara umum harus:

Kewajiban tambahan dapat bergantung pada ukuran perusahaan. Downstream operator non-SME diwajibkan mendaftarkan diri dalam Information System, sedangkan downstream operator mikro, kecil, atau menengah tidak diwajibkan melakukan pendaftaran tersebut berdasarkan penjelasan Komisi Eropa.

Apa Itu Trader dalam EUDR?

Trader adalah pelaku usaha dalam rantai pasok yang bukan operator atau downstream operator dan menyediakan produk relevan di pasar melalui kegiatan komersial.

Perbedaan pentingnya terletak pada fungsi perdagangan. Trader tidak didefinisikan sebagai pihak yang pertama kali menempatkan produk relevan di pasar, dan juga bukan pihak yang masuk dalam kategori downstream operator berdasarkan aktivitasnya terhadap produk yang telah menjalani due diligence.

Contoh Aktivitas Trader

Sebuah perusahaan membeli produk kopi yang sudah tersedia di pasar Uni Eropa, lalu menjualnya kembali kepada perusahaan lain tanpa melakukan aktivitas yang membuatnya masuk ke dalam definisi downstream operator.

Dalam situasi tersebut, perusahaan dapat termasuk trader. Namun, penentuan akhirnya tetap bergantung pada aktivitas konkret, status produk, dan definisi hukum yang berlaku. Nama usaha seperti distributor, pedagang, atau reseller tidak secara otomatis menentukan status EUDR.

Hal ini menunjukkan bahwa peran tidak sebaiknya ditentukan hanya berdasarkan istilah bisnis yang digunakan dalam praktik sehari-hari. Yang perlu diperiksa adalah apa yang dilakukan pelaku usaha terhadap produk dan di mana aktivitas tersebut berlangsung dalam rantai pasok.

Apa Kewajiban Trader?

Memiliki kewajiban yang secara umum serupa dengan downstream operator dalam kerangka pasca-amendemen 2025.

Trader harus mengumpulkan dan menyimpan informasi mengenai pemasok serta pembeli, menjaga catatan yang relevan selama sekurang-kurangnya lima tahun, dan memberi tahu pihak terkait jika mengetahui bahwa produk mungkin tidak mematuhi EUDR.

Trader tidak perlu melakukan due diligence, mengajukan DDS, atau memiliki sistem due diligence sendiri sebagaimana diwajibkan kepada operator upstream. Namun, perusahaan trader non-SME tetap diwajibkan mendaftarkan diri dalam EUDR Information System.

Perbedaan Operator, Downstream Operator, dan Trader

Ketiga peran tersebut dapat dibandingkan melalui fungsi utama dan kewajiban yang berlaku setelah amendemen 2025.

Ringkasan ini mengikuti penjelasan Komisi Eropa mengenai pembagian peran dan tanggung jawab setelah penyederhanaan EUDR. Kewajiban spesifik tetap perlu diperiksa berdasarkan ukuran perusahaan, jenis produk, dan kondisi rantai pasok yang bersangkutan.

Mengapa Status Perusahaan Tidak Selalu Menentukan Perannya?

Satu perusahaan dapat menjalankan lebih dari satu fungsi dalam rantai pasok. Perusahaan yang mengimpor produk dapat berperan sebagai operator untuk produk tertentu, tetapi menjadi downstream operator atau trader dalam aktivitas lainnya.

Karena itu, identifikasi peran EUDR perlu dilakukan berdasarkan produk dan aktivitas yang sedang dianalisis. Bukan hanya berdasarkan nama perusahaan atau jenis bisnis secara umum.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat mengimpor biji kopi dari luar Uni Eropa. Dalam aktivitas tersebut, perusahaan mungkin bertindak sebagai operator karena menempatkan produk relevan ke pasar Uni Eropa untuk pertama kalinya.

Perusahaan yang sama kemudian dapat membeli kopi sangrai dari pemasok lain di dalam Uni Eropa dan menjualnya kembali. Untuk transaksi kedua, perannya perlu dianalisis secara terpisah berdasarkan apakah produk tersebut telah menjalani due diligence, apakah perusahaan mengubah produk, dan apakah aktivitasnya memenuhi definisi downstream operator atau trader.

Pendekatan ini penting agar kewajiban tidak diterapkan secara otomatis kepada seluruh aktivitas perusahaan hanya karena perusahaan tersebut memiliki satu status tertentu pada transaksi sebelumnya.

Peran Pertama Downstream Operator atau Trader

Amendemen 2025 juga membedakan pihak yang menjadi first downstream operator or trader, yaitu pelaku usaha yang pertama kali membeli produk relevan dari operator upstream atau micro and small primary operator.

Pihak pertama ini memiliki tanggung jawab tambahan untuk mengumpulkan nomor referensi DDS atau identitas deklarasi yang diberikan oleh pemasok upstream. Catatan tersebut harus disimpan selama sekurang-kurangnya lima tahun.

Namun, first downstream operator atau trader tidak perlu meneruskan nomor DDS atau identitas deklarasi tersebut kepada pembelinya sendiri. Ketentuan ini berbeda dari kerangka sebelumnya yang memberikan tanggung jawab komunikasi referensi secara lebih luas kepada pelaku dalam rantai pasok.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketertelusuran tetap dipertahankan, tetapi mekanisme administrasinya disederhanakan. Informasi tidak harus selalu diteruskan tanpa batas dari satu pelaku ke pelaku berikutnya, selama kewajiban pencatatan dan akses terhadap informasi yang diwajibkan tetap dipenuhi.

Penutup: Memahami Peran untuk Menentukan Tanggung Jawab

Perbedaan antara operator EUDR, downstream operator, dan trader terutama terletak pada fungsi mereka dalam rantai pasok dan tahap ketika produk ditangani.

Operator bertanggung jawab atas proses due diligence sebelum produk relevan pertama kali ditempatkan di pasar Uni Eropa atau diekspor. Downstream operator menangani produk yang telah menjalani due diligence pada tahap upstream, termasuk produk yang diolah menjadi produk relevan lainnya. Sementara itu, trader menjalankan fungsi penyediaan produk dalam rantai perdagangan tanpa termasuk dalam definisi operator atau downstream operator.

Setelah amendemen 2025, downstream operator dan trader tidak lagi menjalankan kewajiban pengajuan DDS seperti operator upstream. Namun, perubahan tersebut bukan berarti mereka tidak memiliki tanggung jawab. Pencatatan pemasok dan pembeli, penyimpanan informasi, ketertelusuran, serta pelaporan kemungkinan ketidakpatuhan tetap menjadi bagian dari sistem kepatuhan.

Pada akhirnya, memahami perbedaan ketiga peran ini membantu pelaku usaha menjawab pertanyaan yang sangat praktis: kewajiban EUDR mana yang berlaku bagi aktivitas saya, produk yang saya tangani, dan posisi saya dalam rantai pasok?

Jawabannya tidak selalu ditentukan oleh nama perusahaan, melainkan oleh fungsi konkret yang dijalankan terhadap produk yang bersangkutan.

Exit mobile version