Site icon NGULIK ENAK

Sertifikasi EUDR dan DDS: Mengapa Sertifikat Bukan Pengganti Due Diligence

Sertifikasi EUDR sering dianggap sebagai salah satu jalan untuk membuktikan bahwa sebuah komoditas telah memenuhi persyaratan EUDR. Anggapan tersebut perlu diperiksa lebih hati-hati karena sertifikasi dan due diligence merupakan dua hal yang berbeda.

EUDR memang mengakui bahwa certification atau third-party verified schemes dapat digunakan dalam proses penilaian risiko. Namun, regulasi tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa skema tersebut tidak menggantikan tanggung jawab operator dalam melakukan due diligence.

Perbedaan inilah yang membuat hubungan antara DDS dan sertifikat perlu dipahami secara tepat.

Sertifikasi dan Due Diligence Berada dalam Fungsi yang Berbeda

Apa yang dimaksud dengan sertifikasi?

Sertifikasi pada dasarnya merupakan mekanisme untuk memberikan pengakuan atau verifikasi terhadap standar, kriteria, atau klaim tertentu melalui suatu skema.

Skema tersebut dapat bersifat publik atau privat, dan dapat bersifat wajib atau sukarela tergantung dasar hukumnya. Komisi Eropa menjelaskan bahwa banyak skema sertifikasi dan verifikasi pihak ketiga digunakan untuk memenuhi persyaratan pelanggan atau untuk mengakui praktik lingkungan tertentu.

Artinya, sertifikasi mempunyai ruang lingkup dan aturan sendiri.

Sebuah sertifikat dapat menunjukkan bahwa suatu produk, perusahaan, pemasok, atau rantai pasok telah memenuhi kriteria tertentu menurut skema penerbitnya.

Tetapi pertanyaan EUDR adalah pertanyaan yang berbeda:

Apakah produk ini memenuhi seluruh persyaratan EUDR?

Jawaban atas pertanyaan kedua tidak otomatis diberikan oleh sebuah sertifikat.

Apa yang dimaksud dengan due diligence?

Due diligence EUDR merupakan kewajiban regulasi.

Sebelum menempatkan produk relevan di pasar Uni Eropa atau mengekspornya, operator harus menjalankan due diligence yang mencakup tiga bagian utama:

  1. mengumpulkan informasi, data, dan dokumen;
  2. melakukan penilaian risiko;
  3. melakukan mitigasi risiko apabila diperlukan.

Setelah proses tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa tidak terdapat risiko atau hanya terdapat negligible risk, operator mengajukan Due Diligence Statement (DDS) sebelum produk ditempatkan di pasar atau diekspor.

Jadi, sertifikat berada di dalam ekosistem informasi yang dapat membantu proses tersebut, sedangkan DDS merupakan bagian formal dari kewajiban EUDR.

Mengapa Sertifikat Tidak Menggantikan DDS?

EUDR secara eksplisit memberikan tanggung jawab kepada operator

Article 4 EUDR menetapkan bahwa operator harus melakukan due diligence sebelum menempatkan produk relevan di pasar atau mengekspornya.

Operator yang berdasarkan due diligence menyimpulkan bahwa produk memenuhi Article 3 harus menyerahkan DDS melalui information system. Dengan membuat DDS tersedia bagi otoritas yang berwenang, operator mengambil tanggung jawab atas kepatuhan produk tersebut.

Dengan demikian, struktur dasarnya adalah:

Due diligence → kesimpulan risiko → DDS → tanggung jawab operator.

Bukan:

Sertifikat → otomatis patuh → tidak perlu DDS.

Sertifikat tidak mengubah siapa yang bertanggung jawab

Ini merupakan batas paling penting.

Walaupun operator menggunakan sertifikasi pihak ketiga sebagai bagian dari proses pemeriksaan, tanggung jawab atas due diligence tetap berada pada operator.

Recital 52 EUDR bahkan secara langsung menjelaskan bahwa certification atau skema verifikasi pihak ketiga dapat digunakan dalam prosedur penilaian risiko, tetapi tidak boleh menggantikan tanggung jawab operator atas due diligence.

Dengan kata lain, perusahaan tidak dapat memindahkan tanggung jawab regulasinya kepada lembaga sertifikasi hanya karena produk telah memperoleh sertifikat.

Sertifikat Dapat Menjadi Input Penilaian Risiko

Di sinilah sertifikasi tetap mempunyai fungsi

Jika sertifikat bukan pengganti DDS, apakah sertifikasi tidak berguna untuk EUDR?

Justru sebaliknya.

EUDR secara eksplisit membuka ruang bagi sertifikasi dan third-party verified schemes untuk digunakan dalam risk assessment.

Sertifikat dapat menjadi salah satu informasi yang membantu operator memahami kondisi rantai pasok.

Misalnya, suatu skema dapat menyediakan informasi mengenai:

Informasi tersebut kemudian dapat dipertimbangkan bersama bukti lainnya.

Input bukan berarti keputusan akhir

Perbedaan ini sangat penting.

Jika sertifikat digunakan sebagai input, operator masih harus memeriksa:

Apa sebenarnya yang diverifikasi oleh sertifikat tersebut?

Lalu:

Apakah cakupan sertifikat tersebut relevan dengan persyaratan EUDR yang sedang dinilai?

Dan:

Apakah informasi yang diberikan cukup untuk mendukung kesimpulan risiko yang diperlukan?

Sertifikat tidak boleh diperlakukan sebagai tombol yang mengubah status produk dari “belum diperiksa” menjadi “otomatis patuh”.

Tidak Semua Sertifikat Membuktikan Hal yang Sama

Sertifikat mempunyai ruang lingkup

Salah satu kesalahan yang paling mudah terjadi adalah menganggap semua sertifikasi mempunyai fungsi yang sama.

Padahal, setiap skema mempunyai standar, cakupan, prosedur audit, sistem chain of custody, dan mekanisme pengawasan masing-masing.

Sebuah sertifikat mungkin berfokus pada praktik produksi tertentu.

Sertifikat lainnya mungkin berfokus pada sistem manajemen.

Sementara skema lain mungkin memberikan klaim mengenai asal atau keberlanjutan material.

Karena itu, pertanyaan “Apakah produk ini bersertifikat?” sebenarnya belum cukup.

Pertanyaan berikutnya harus menjadi:

“Sertifikasi apa, untuk apa, dengan cakupan apa, dan diverifikasi dengan cara bagaimana?”

Klaim sertifikat tidak boleh diperluas melampaui cakupannya

Misalnya, sebuah sertifikat membuktikan bahwa pemasok memenuhi standar tertentu dalam suatu periode tertentu.

Dari fakta tersebut, tidak otomatis dapat ditarik kesimpulan bahwa sertifikat tersebut membuktikan seluruh hal berikut:

Apakah sebuah sertifikat memberikan sebagian atau seluruh informasi tersebut harus diperiksa berdasarkan isi dan ruang lingkup skema, bukan berdasarkan nama sertifikatnya.

Bagaimana Operator Harus Membaca Sertifikat?

Mulai dari cakupan sertifikasi

Langkah pertama adalah memahami apa yang sebenarnya dicakup.

Operator dapat menanyakan:

Apa yang disertifikasi?

Apakah yang disertifikasi adalah lahan, pemasok, fasilitas, produk, sistem manajemen, atau rantai pasok?

Periode apa yang dicakup?

Sertifikasi biasanya mempunyai masa berlaku atau periode audit tertentu. Karena itu, tanggal penerbitan dan periode yang diverifikasi juga relevan.

Apa yang tidak dicakup?

Bagian ini sering justru lebih penting.

Sertifikat yang sangat kuat dalam satu aspek tetap dapat mempunyai batasan pada aspek lainnya.

Kemudian periksa bagaimana verifikasinya dilakukan

Komisi Eropa menyarankan operator memperhatikan sejumlah elemen dalam menilai skema sertifikasi atau verifikasi pihak ketiga, termasuk independensi organisasi yang melakukan verifikasi, tata kelola, konflik kepentingan, pengendalian fraud dan korupsi, mekanisme sanksi, tindakan korektif, serta kesesuaian dengan standar yang relevan.

Komisi juga mengingatkan bahwa pernyataan atau jaminan dari skema, auditor yang berafiliasi dengan skema, atau auditor pihak ketiga tidak seharusnya diterima secara terpisah sebagai bukti yang konklusif. Informasi dari pemangku kepentingan lain dapat pula dipertimbangkan jika tersedia secara wajar.

Artinya, bahkan “diaudit pihak ketiga” belum otomatis berarti “semua kebutuhan EUDR telah terbukti.”

Sertifikasi, Geolokasi, dan DDS

Tiga hal yang tidak boleh dicampur

Dalam praktiknya, sertifikasi sering bersinggungan dengan ketertelusuran.

Namun, ketiganya tetap mempunyai fungsi berbeda:

Geolokasi menunjukkan lokasi plot produksi yang relevan.

Sertifikasi memberikan klaim atau verifikasi berdasarkan standar dan ruang lingkup suatu skema.

DDS merupakan deklarasi formal operator setelah menjalankan due diligence sesuai EUDR.

Article 9 sendiri mewajibkan operator mengumpulkan informasi, dokumen, dan data yang menunjukkan bahwa produk memenuhi Article 3, termasuk informasi mengenai lokasi produksi dan bukti yang cukup konklusif serta dapat diverifikasi mengenai legalitas dan status deforestation-free.

Karena itu, sebuah sertifikat tidak boleh digambarkan sebagai pengganti data geolokasi atau sebagai pengganti DDS.

Sertifikat tidak menjadi “tiket masuk” pasar Uni Eropa

Logika yang lebih tepat adalah:

Data dan dokumen → penilaian risiko → bila perlu mitigasi → kesimpulan due diligence → DDS.

Sertifikasi dapat muncul sebagai salah satu sumber informasi di dalam proses tersebut.

Bukan sebagai jalur terpisah yang melewati due diligence.

Bagaimana Jika Sertifikasi Memiliki Sistem Chain of Custody?

Tetap harus diperiksa mekanismenya

Sebuah skema sertifikasi dapat memiliki chain of custody yang sangat terstruktur.

Namun, operator tetap perlu melihat bagaimana material dikendalikan.

Apakah material bersertifikat dipisahkan dari material lain?

Apakah material dapat dicampur?

Bagaimana asal material dicatat?

Apakah sumbernya tetap dapat ditelusuri?

Apa yang terjadi jika material dari sumber yang tidak diketahui masuk ke dalam rantai pasok?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena EUDR mempunyai kebutuhan pembuktian sendiri.

Komisi Eropa bahkan mencatat adanya kekhawatiran mengenai variasi transparansi, kualitas assurance, monitoring, enforcement, serta kerentanan sejumlah chain-of-custody schemes terhadap fraud. Karena itu, keberadaan skema sertifikasi tidak boleh diperlakukan sebagai bukti konklusif tanpa memeriksa cara kerjanya.

Sertifikasi yang baik tetap harus dibaca secara kritis

Ini bukan berarti sertifikasi tidak dapat dipercaya.

Justru sertifikasi dapat memberikan informasi yang berguna dalam due diligence apabila cakupan, tata kelola, metode verifikasi, dan hasilnya relevan dengan risiko yang sedang dinilai.

Yang perlu dihindari adalah lompatan logika:

“Bersertifikat” → “memenuhi seluruh EUDR.”

Kesimpulan tersebut terlalu luas dibandingkan informasi yang mungkin sebenarnya diberikan oleh sertifikat.

Batas Klaim: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Disimpulkan?

Klaim yang lebih tepat

Dari sebuah sertifikat, operator dapat menyatakan sesuatu sejauh sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi tersebut.

Misalnya:

“Pemasok ini memiliki sertifikasi X berdasarkan standar Y.”

Itu merupakan klaim mengenai sertifikasi.

Jika informasi tersebut kemudian digunakan dalam risk assessment, operator dapat mendokumentasikan bagaimana sertifikasi tersebut dipertimbangkan dan mengapa informasi tersebut relevan.

Klaim yang memerlukan pembuktian tambahan

Sebaliknya, klaim seperti:

“Karena bersertifikat, produk ini otomatis memenuhi EUDR.”

merupakan kesimpulan yang tidak dapat ditarik hanya dari keberadaan sertifikat.

Begitu pula:

“Sertifikat ini menggantikan DDS.”

Hal tersebut bertentangan dengan struktur kewajiban EUDR karena DDS tetap merupakan bagian dari mekanisme regulasi ketika kewajiban tersebut berlaku.

Hubungan Sederhana antara Sertifikat dan DDS

Sertifikat membantu menjawab sebagian pertanyaan

Sertifikat dapat membantu memberikan informasi mengenai kondisi tertentu dalam rantai pasok.

Tetapi operator tetap harus menyusun keseluruhan gambaran.

Secara sederhana:

Sertifikat → salah satu bahan bukti/informasi

Due diligence → proses pemeriksaan dan penilaian

DDS → deklarasi formal operator berdasarkan hasil due diligence

Ketiganya tidak berada pada level yang sama.

Tanggung jawab akhirnya tetap berada pada operator

Inilah inti hubungan antara sertifikasi EUDR dan DDS.

Sertifikasi dapat membantu operator melakukan pekerjaan compliance dengan menyediakan informasi atau bukti tertentu. Tetapi operator tetap harus memastikan bahwa informasi tersebut relevan, memadai, dapat diverifikasi, dan sesuai dengan kebutuhan EUDR.

Jika masih terdapat risiko yang tidak dapat diturunkan menjadi no or negligible risk, operator tidak dapat menggunakan sertifikat sebagai alasan untuk mengabaikan proses mitigasi yang diperlukan. Article 10 dan Article 11 menempatkan penilaian dan mitigasi risiko tersebut dalam sistem due diligence operator.

Penutup

Sertifikasi mempunyai tempat dalam sistem kepatuhan EUDR, tetapi tempat tersebut harus dipahami secara tepat.

Sertifikat bukan DDS. Sertifikat juga bukan pengganti due diligence.

Fungsi yang diakui EUDR adalah bahwa certification dan third-party verified schemes dapat digunakan dalam risk assessment. Namun, operator tetap bertanggung jawab terhadap proses due diligence dan terhadap kesimpulan bahwa produk memenuhi persyaratan EUDR.

Karena itu, pertanyaan yang paling tepat bukan:

“Apakah produk ini sudah bersertifikat?”

Melainkan:

“Apa yang sebenarnya dibuktikan oleh sertifikat ini, bagaimana bukti tersebut diverifikasi, dan sejauh mana informasi tersebut membantu saya memenuhi seluruh kebutuhan due diligence EUDR?”

Di situlah batas antara sertifikasi dan kepatuhan menjadi jelas.

Sumber

Exit mobile version