3 Tahap Due Diligence EUDR: Informasi, Penilaian Risiko, dan Mitigasi Risiko

–

due diligence EUDR, penilaian risiko

Due diligence EUDR merupakan proses yang digunakan untuk memastikan bahwa komoditas dan produk yang tercakup dalam regulasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Proses ini tidak berhenti pada pengumpulan dokumen, tetapi berlanjut pada penilaian risiko dan tindakan untuk menangani risiko yang ditemukan.

Dalam penjelasan resmi Komisi Eropa, due diligence EUDR terdiri atas tiga tahap utama: pengumpulan informasi, penilaian risiko, dan mitigasi risiko. Ketiganya membentuk rangkaian yang saling berhubungan. Informasi menjadi dasar penilaian, penilaian menentukan apakah tindakan tambahan diperlukan, dan hasil mitigasi harus mampu menurunkan risiko ketidakpatuhan hingga tingkat yang dapat diabaikan (negligible risk).

Urutan ini penting untuk dipahami karena setiap tahap memiliki fungsi yang berbeda. Mengumpulkan data tanpa menganalisisnya belum cukup. Menilai risiko tanpa mengambil tindakan ketika risiko masih lebih dari dapat diabaikan juga belum memenuhi tujuan proses. Sebaliknya, melakukan mitigasi tanpa informasi dan penilaian yang memadai dapat membuat tindakan yang diambil tidak sesuai dengan persoalan sebenarnya.

Memahami Due Diligence sebagai Sebuah Rangkaian

Dalam penggunaan sehari-hari, due diligence kadang dipahami sebagai pemeriksaan administratif atau pengumpulan dokumen sebelum transaksi. Dalam konteks EUDR, pengertiannya lebih terstruktur.

Operator harus memiliki sistem due diligence, yaitu kerangka prosedur dan langkah yang digunakan untuk memenuhi persyaratan regulasi. Proses tersebut dijalankan sebelum produk relevan ditempatkan di pasar Uni Eropa atau diekspor, dengan tujuan menunjukkan bahwa produk memenuhi ketentuan yang berlaku.

Rangkaian prosesnya dapat digambarkan secara sederhana:

Informasi → Penilaian risiko → Mitigasi risiko jika diperlukan → Kesimpulan risiko yang dapat diabaikan

Namun, alur tersebut bukan berarti setiap produk harus selalu melewati tindakan mitigasi tambahan. Jika penilaian yang dilakukan berdasarkan informasi yang memadai menunjukkan bahwa tidak ada atau hanya terdapat risiko yang dapat diabaikan, operator tidak diwajibkan melakukan langkah mitigasi berdasarkan tahap ketiga.

Yang perlu diperhatikan adalah hubungan sebab-akibatnya. Tahap ketiga bergantung pada hasil tahap kedua, sedangkan tahap kedua bergantung pada kualitas informasi yang dikumpulkan pada tahap pertama.

Tahap 1: Mengumpulkan Informasi, Dokumen, dan Data

Tahap pertama adalah mengumpulkan informasi yang dipersyaratkan dalam Pasal 9 EUDR. Informasi ini berkaitan dengan produk, komoditas, asal produksi, dan bukti yang diperlukan untuk menilai kepatuhan.

Komisi Eropa mencantumkan beberapa jenis informasi yang perlu dikumpulkan, antara lain:

  • Jenis komoditas atau produk yang relevan.
  • Kuantitas produk.
  • Pemasok dan pihak yang terkait dengan produksi.
  • Negara tempat produksi.
  • Geolokasi plot lahan tempat komoditas diproduksi.
  • Tanggal atau rentang waktu produksi.
  • Bukti bahwa produksi memenuhi ketentuan legalitas yang relevan.

Informasi geolokasi menjadi salah satu unsur penting karena penilaian bebas deforestasi berkaitan dengan lokasi produksi tertentu. Jika komoditas berasal dari beberapa plot atau sumber geografis, informasi tersebut perlu diperhitungkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil tahap pertama

Bukan sekadar kumpulan berkas yang disimpan tanpa tujuan. Hasil yang dibutuhkan adalah informasi yang cukup untuk diperiksa dan digunakan dalam penilaian risiko.

Pada tahap ini, operator perlu mengetahui apakah data yang diperoleh lengkap, konsisten, relevan, dan dapat diverifikasi. Informasi yang tidak jelas atau tidak dapat dibuktikan dapat menjadi masalah ketika digunakan pada tahap berikutnya.

Sebagai contoh, nama negara pemasok mungkin sudah tersedia, tetapi lokasi plot produksi belum diketahui. Dalam situasi seperti itu, informasi yang ada belum tentu cukup untuk menilai risiko yang berkaitan dengan lahan asal komoditas.

Oleh karena itu, pengumpulan informasi tidak seharusnya dipahami sebagai kegiatan mencentang daftar dokumen semata. Informasi dikumpulkan karena akan digunakan untuk menjawab pertanyaan kepatuhan yang spesifik.

Tahap 2: Melakukan Penilaian Risiko

Setelah informasi dikumpulkan, operator menggunakannya untuk menilai kemungkinan bahwa produk tidak memenuhi persyaratan EUDR.

Komisi Eropa menjelaskan bahwa penilaian risiko harus mempertimbangkan kriteria yang tercantum dalam Pasal 10, termasuk kondisi negara produksi, keberadaan hutan, prevalensi deforestasi, kompleksitas rantai pasok, dan kekuatan penegakan hukum.

Penilaian ini tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat satu indikator. Negara produksi yang memiliki tingkat risiko tertentu, misalnya, tidak otomatis menentukan hasil akhir untuk setiap produk. Informasi mengenai plot, rantai pasok, bukti legalitas, dan kondisi lain yang relevan tetap perlu dianalisis.

Hasil tahap kedua

Hasil tahap kedua adalah kesimpulan mengenai tingkat risiko ketidakpatuhan untuk produk yang dinilai. Penilaian harus didasarkan pada informasi yang dikumpulkan dan kriteria yang relevan, serta dapat dijelaskan oleh operator.

Jika hasil penilaian menunjukkan tidak ada atau hanya terdapat risiko yang dapat diabaikan, tindakan mitigasi tambahan tidak diperlukan berdasarkan tahap ketiga. Namun, apabila risiko masih lebih dari tingkat tersebut, operator perlu mengambil langkah mitigasi yang memadai dan proporsional.

Di sini, istilah negligible risk memiliki fungsi penting. Ia bukan sekadar label yang diberikan secara intuitif, melainkan ambang kesimpulan yang menentukan apakah proses perlu dilanjutkan ke tindakan mitigasi.

Tahap 3: Melakukan Mitigasi Risiko

Tahap ketiga dilakukan ketika penilaian menunjukkan bahwa masih terdapat risiko ketidakpatuhan yang lebih dari dapat diabaikan.

Menurut Komisi Eropa, langkah mitigasi harus memadai dan proporsional, serta dirancang agar risiko ketidakpatuhan menjadi tidak ada atau dapat diabaikan. Contoh tindakan yang dapat dilakukan mencakup permintaan informasi, data, atau dokumen tambahan; survei atau audit independen; serta langkah lain yang berkaitan dengan persyaratan informasi.

Mitigasi tidak memiliki satu bentuk yang sama untuk semua komoditas dan rantai pasok. Tindakan yang diperlukan bergantung pada jenis risiko yang ditemukan dan alasan mengapa informasi yang tersedia belum cukup.

Contoh bentuk mitigasi

Jika terdapat kekurangan informasi mengenai asal bahan baku, operator mungkin perlu meminta dokumen atau data tambahan dari pemasok. Jika terdapat persoalan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, survei atau audit independen dapat menjadi salah satu pilihan.

Komisi Eropa juga menyebut dukungan kepada pemasok, termasuk petani kecil, melalui peningkatan kapasitas dan investasi sebagai salah satu kemungkinan tindakan untuk membantu kepatuhan.

European Commission

Namun, tindakan mitigasi tidak boleh dianggap berhasil hanya karena sebuah dokumen tambahan telah diperoleh. Operator tetap perlu menilai apakah tindakan tersebut benar-benar mengurangi risiko hingga mencapai tingkat yang dapat diabaikan.

Hasil tahap ketiga

Hasil tahap ketiga adalah kesimpulan bahwa risiko ketidakpatuhan telah dikurangi hingga tingkat yang dipersyaratkan, atau bahwa produk masih belum dapat dinyatakan memenuhi persyaratan.

Apabila risiko tetap lebih dari dapat diabaikan, produk tidak boleh ditempatkan di pasar atau diekspor berdasarkan ketentuan EUDR yang relevan. Prinsip ini menunjukkan bahwa mitigasi bukan formalitas yang harus dilalui sebelum produk otomatis dapat diperdagangkan. Ia merupakan tahap untuk menangani persoalan yang ditemukan dalam penilaian.

Mengapa Ketiga Tahap Tidak Dapat Dipisahkan?

Ketiga tahap due diligence memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tidak berdiri sendiri.

Informasi memengaruhi kualitas penilaian

Penilaian risiko hanya dapat dilakukan dengan dasar informasi yang memadai. Jika informasi tentang asal lahan, pemasok, atau proses produksi tidak lengkap, kemampuan operator untuk mengevaluasi risiko juga dapat terbatas.

Karena itu, kekurangan informasi bukan selalu persoalan administratif yang terpisah dari risiko. Dalam keadaan tertentu, kesulitan menelusuri produk hingga ke lahan produksi dapat meningkatkan kekhawatiran mengenai kemungkinan ketidakpatuhan.

Penilaian menentukan kebutuhan mitigasi

Tidak semua produk membutuhkan tindakan mitigasi tambahan. Penilaian risiko menentukan apakah operator perlu melakukan pemeriksaan atau tindakan lebih lanjut.

Jika penilaian tidak menunjukkan risiko yang lebih dari dapat diabaikan, proses dapat berakhir tanpa langkah mitigasi tambahan. Jika risiko masih ada, operator perlu menentukan tindakan yang sesuai dengan masalah yang ditemukan.

Mitigasi harus kembali dinilai

Tindakan mitigasi tidak dapat dipisahkan dari hasil penilaian. Setelah langkah tambahan dilakukan, operator perlu memastikan apakah informasi atau bukti baru tersebut cukup untuk mengubah kesimpulan risiko.

Dengan demikian, proses due diligence lebih tepat dipahami sebagai rangkaian pemeriksaan yang memiliki hubungan logis, bukan tiga pekerjaan terpisah yang dilakukan tanpa keterkaitan.

Penilaian Risiko Bukan Sekadar Memberikan Skor

Dalam praktik bisnis, penilaian risiko sering digambarkan menggunakan skor, warna, atau kategori seperti hijau, kuning, dan merah. Alat bantu semacam itu mungkin digunakan dalam sistem internal perusahaan, tetapi tidak boleh secara otomatis dianggap sebagai format resmi atau pengganti persyaratan EUDR.

EUDR mensyaratkan operator untuk menilai kriteria yang relevan dan menunjukkan bagaimana informasi diperiksa serta bagaimana kesimpulan risiko ditentukan. Komisi Eropa menjelaskan bahwa penilaian harus dilakukan berdasarkan karakteristik produk dan kegiatan usaha yang dinilai.

Oleh karena itu, negligible risk tidak sebaiknya digambarkan sebagai angka tertentu pada sebuah alat ukur yang berlaku universal. Yang penting adalah dasar informasi, metode pemeriksaan, kriteria yang digunakan, dan alasan yang mendukung kesimpulan bahwa risiko telah mencapai tingkat yang dapat diabaikan.

Penjelasan ini juga penting dalam pembuatan visual edukasi EUDR. Ilustrasi berupa lampu lalu lintas atau meteran skor dapat menimbulkan kesan bahwa regulasi menetapkan sistem penilaian numerik yang sederhana. Padahal, proses yang sebenarnya bergantung pada konteks produk, bukti, dan kriteria yang ditetapkan dalam regulasi.

Penutup: Due Diligence sebagai Proses Pembuktian

Tiga tahap due diligence EUDR—informasi, penilaian risiko, dan mitigasi risiko—membentuk satu rangkaian yang saling bergantung.

Pertama menyediakan informasi yang diperlukan. Kedua menggunakan informasi tersebut untuk menilai risiko ketidakpatuhan. Ketiga menangani risiko yang masih lebih dari dapat diabaikan melalui tindakan yang memadai dan proporsional.

Urutan ini menjelaskan mengapa kepatuhan EUDR tidak cukup dipahami sebagai kegiatan mengumpulkan dokumen atau mengajukan deklarasi. Setiap informasi yang dikumpulkan harus memiliki fungsi dalam proses penilaian, dan setiap tindakan mitigasi harus berkaitan dengan risiko yang ditemukan.

Bagi pelaku rantai pasok pertanian, pemahaman tersebut membantu menjelaskan mengapa geolokasi, bukti legalitas, data pemasok, dan informasi produksi menjadi bagian dari persoalan yang sama. Semua unsur tersebut dapat berperan dalam menentukan apakah sebuah produk dapat dinyatakan memenuhi persyaratan regulasi.

Pada akhirnya, due diligence bukan sekadar rangkaian administrasi sebelum perdagangan. Ia merupakan proses untuk membangun dasar pembuktian bahwa produk yang relevan memenuhi ketentuan EUDR sebelum ditempatkan di pasar Uni Eropa atau diekspor.

Sumber dan Referensi

  1. European Commission — Understand Due Diligence. Penjelasan resmi mengenai tiga tahap due diligence: pengumpulan informasi, penilaian risiko, dan mitigasi risiko.
  2. European Commission — Guidance Document for Regulation (EU) 2023/1115, 2026. Penjelasan tentang hubungan antara pengumpulan informasi, penilaian risiko, mitigasi, dan kewajiban operator.
  3. European Commission — Guidance Document for Regulation (EU) 2023/1115, 2024. Penjelasan mengenai negligible risk, kriteria penilaian, dan hubungan sebab-akibat antara tiga tahap due diligence.
  4. European Commission — Relevant legislation: Articles 8–11. Penjelasan kriteria penilaian risiko, kompleksitas rantai pasok, dan langkah mitigasi.

Tagar terkait :


Popular Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *